Ad image

Dalam Dua Tahun Terakhir, Tingkat Perceraian PNS di Ciamis Memprihatinkan

ciamisnews
ciamisnews

Selama dua tahun terakhir, tiap bulan rata-rata sepuluh rumah tangga PNS yang bertugas di Ciamis bubar. Bahtera rumah tangga abdi Negara yang seharusnya menjadi tauladan rakyat tersebut porakporanda oleh berbagai sebab. Terutama ketidak cocokan pasangan, masalah ekonomi (penghasilan istri lebih tinggi) dan ada pula akibat hadirnya orang ketiga (WIL atau PIL).

Tahun 2013 menurut data dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Ciamis ada 99 PNS yang bercerai yang terdiri 63 PNS perempuan dan 36 PNS laki-laki. Dari 63 PNS perempuan yang menggugat cerai suaminya tersebut, 75 persen di antaranya adalah guru SD yang sudah menikmati penghasilan tinggi dari tunjangan sertifikasi. Dan pada bulan Januari 2014 ada 10 PNS yang bercerai berikut pada bulan Februari juga ada 10 PNS yang bercerai dengan berperkara di Pengadilan Agama Ciamis.

“Tahun 2014 ini tiap bulan rata-rata ada 10 PNS yang bercerai. Angka rata-rata ini meningkat  dibanding tahun 2013. Dari tahun ketahun ada kecenderungan peningkatan PNS yang bercerai. Data dari tahun 2006, memang ada kecenderungan peningkatan angka perceraian PNS tiap tahun,” ujar Kasubid Pembinaan Pegawai BKDD Ciamis, Syamsul Bahri S.Ag kepada Tribun, Minggu (23/3/2014).

Kecenderungan peningkatan angka perceraian di kalangan PNS, kata Syamsul, setelah banyaknya guru terutama guru SD yang mendapat tunjangan sertifikasi sehingga penghasilannya meningkat. “Akibat penghasilannya meningkat, sehingga kondisi rumah tangga mereka tidak harmonis akibat penghasilan suaminya rendah atau malah karena suaminya tidak bekerja. Padahal kebanyakan guru perempuan yang menggugat cerai suaminya tersebut adalah guru-guru yang berusia di atas 45 tahun bahkan ada yang usia 56 tahun,”  kata Syamsul. (tj/CNc)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *