Desa Gegempalan Kukuhkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar)

ciamisnews
ciamisnews
Kepala Desa Gegempalan, Wawan Munawar menandatangani Berita Acara Pembentukan Desa Bersih Narkoba sekaligus Pembentukan Satgas Anti Narkoba.

Cikoneng, Pemerintah Desa Gegempalan Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis mengukuhkan diri sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), bertempat di Aula Desa Gegempalan Kecamatan Cikoneng. Selasa (15/12/2020).

Dalam kesempatan ini pula dilaksanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, serta pembekalan kepada 25 orang peserta Relawan Anti Narkoba Desa Gegempalan.

Kepala Desa Gegempalan, Wawan Munawar menandatangani Surat Keputusan tentang Penetapan Satuan Tugas (Satgas) Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang disaksikan langsung oleh Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., Kapolsek Cikoneng, Kompol Widarjo, Danramil Cikoneng, Kapten Inf. Bambang Sunyoto, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikoneng, Lilis Ratnawati, S.H., Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kades Gegempalan, Wawan Munawar dalam sambutannya menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan dan penetapan satuan tugas (satgas) Desa Bersinar itu menjadi satu bentuk regulasi, payung hukum bagi satgas dalam melaksanakan tugasnya dalam menanggulangi masalah narkoba khususnya di wilayah Desa Gegempalan.

“Kami berperan aktif dalam melindungi masyarakat, jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat”, ucap Wawan

“Dengan adanya satgas yang didalamnya merupakan satu kesatuan masyarakat bersinergi untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Kami membantu program pemerintah dalam hal ini untuk menanggulangi bahaya narkoba”, tambahnya.

Besar harapan kami akan kegiatan ini untuk bekal kami dalam menyampaikan kembali kepada masyarakat luas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga mudah-mudahan dengan terbentuknya satgas yang merupakan satu upaya pemerintah desa dalam rangka mencegah, mencipatakan generasi penerus bangsa yang handal terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga melalui kegiatan ini mampu mewujudkan Desa Gegempalan yang bersih dari narkoba, pungkas Wawan.

Sementara itu Kapolsek Cikoneng, Kompol Widarjo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak BNNK Ciamis dan juga kepada peserta yang telah melaksanakan satu upaya dalam mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba.

“Kita ketahui bersama bahwa negara sangat serius dalam menangani masalah narkoba, dari zaman ke zaman narkoba sudah menjadi musuh yang berat bagi negara”, ucap Widarjo.

“Melawan narkoba harus dilakukan oleh segenap unsur”, Kata Kapolsek. Bukan hanya oleh Polri, bukan hanya oleh BNN tapi perlu adanya Keterlibatan masyarakat, tegasnya.

Meskipun menanggulangi masalah narkoba cukup sulit, akan tetapi kita harus terus berupaya tanpa henti dengan menjalin kemitraan, jalin sinergitas dalm melawan narkoba, pungkas Kapolsek.

“Para relawan ini nantinya akan menjadi mitra dan merupakan perpanjang tangan BNN dalam mengerakkan komponen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya P4GN”, tutur Kepala BNNK Ciamis, dalam sambutannya.

“Berharap para peserta dapat berkomitmen dan berperan serta untuk mengajak semua masyarakat agar peduli terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk mewujudkan Desa Gegempalan khususnya sebagai Desa Bersih narkoba (Bersinar)”, ucap Engkos.

Implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, salah satunya dengan melaksanakan program Desa Bersinar, yang didalamnya memiliki satuan tugas untuk menanggulangi masalah narkoba, tutur Engkos.

Berharap dengan adanya satgas akan mempermudah penanggulangan narkoba minimalnya di lingkungan desa, juga berharap nantinya para satgas yang sudah dibentuk ini mampu bekerja secara optimal dalam mewujudkan lingkungan desa yang bersih narkoba (bersinar), pungkas Engkos.

The post Desa Gegempalan Kukuhkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) appeared first on Ciamiskab.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *