Gudang Pupuk Kujang di Cikoneng Belum Memiliki Izin

ciamisnews
ciamisnews

Ciamisnews.com – (Cikoneng), Gudang pupuk PT Pupuk Kujang lini III yang berada di Jalan raya Ciamis – Tasikmalaya, tepatnya Desa Margahayu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, diduga belum memi-liki izin.

Kepala Bidang Pelayanan Per­izinan Badan Pelayanan Per­izinan Terpadu (BPPT) Kabu­paten Ciamis, Tonton Guntari melalui staff pelaksana Ace Hidayat mengatakan gudang ter­sebut awalnya garasi PO Bus.

Namun sejak tahun 2009 digunakan sebagai gudang pupuk PT Kujang. Hanya sayangnya i sampai sekarang ini belum mengajukan izin bangunan, izin gangguan (HO).

“Walaupun sudah ada HO dan IMB yang dulu, tetap harus diubah karena sudah alih fung­si,” kata Tonton saat me­man­tau ke gudang pupuk PT Pupuk Kujang, Kamis (5/9­/2013).

Tonton mengatakan, pada saat memantau, petugas dari PT Kujang yang berada di gudang tidak bisa menunjukan surat izin apapun. Artinya gudang tersebut bisa dikatakan illegal.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan atasan dari pihak PT Kujang dan akan melihat IMB dan HO, sebelum tempat ini dijadikan gudang pu­puk,” ujar Ace.

Diketahuinya bahwa gudang pupuk belum mengantongi izin, berawal dari kecurigaannya.

Ia beberapa kali melihat ditempat itu sering ada bongkar muat barang. Setelah dicek ke lapangan ternyata benar, tidak bisa menunjukkan surat-surat izin.

“Kami terus dorong agar perusahaan ini melakukan prosedur yang sebagaimana mes­ti­nya, meskipun perusahaan BU­M­D. Dari izin dan HO ini kan setidaknya bisa mening­katkan pendapatan asli daerah Kabu­paten Ciamis,” tutur Ton­ton.

Tonton menambahkan, untuk penertiban pihaknya akan ber­koordinasi dan menyerahakan pada intasi terkait, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas sebagai penegak Perda.

“Kami tidak bisa menyegel begitu saja, yang bertugas itu ada Satpol PP, kami di sini mengimbau kepada pemilik agar secepatnya untuk mela­kukan permohonan pembuatan izin,” ucap Tonton.

Sementara itu, Administrator gudang Usep Sulaeman, mengaku tidak tahu tentang soal perizinan gudang tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya hanya ditugaskan dari tempat kerjanya yaitu PT Hurip Utama yang merupakan rekanan PT Pupuk Kujang, untuk mengelola pengiriman pemesanan untuk wilayah Priangan Timur.

“Dulu saya kerja di sini, sejak awal beroperasional sekitar tahun 2010. Untuk mengenai izin, mungkin yang mengetahui hal tersebut ada di atasan saya,” kata Usep.

Usep menjelaskan, gudang tersebut berkapasitas 4.500 ton, dengan setiap harinya sirkulasi pupuk mencapai 30 ton perhari.

Pupuk yang disimpan untuk didistribusikan ke Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasik, Cia­mis, Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.  (Kabarpriangan)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *