Ad image

Jabar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Provinsi

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan kepada badan publik baik pemerintahan, BUMN, Perguruan Tinggi atau non pemerintahan atas prestasinya dalam menjalankan keterbukaan informasi. Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori.

Pemprov Jawa Barat (Jabar) meraih penghargaan peringkat ketiga pada kategori pemerintah provinsi, setelah Pemprov Jateng dan Pemprov DKI Jakarta. Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum hadir dalam acara tersebut secara virtual. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan sambutan penutupan pada acara tersebut.

Dalam sambutannya Ma’ruf Amin mengucapkan selamat kepada badan publik yang sudah mencapai kategori informatif dan mendapatkan penghargaan. Sementara kepada yang menuju informatif, ia menegaskan haruys terus berusaha agar statusnya naik menjadi informatif.

“Yang masih cukup informatif, kurang bahkan tidak informatif, saya berpesan agar terus lakukan akselelarsi dan perbaikan. Konsisten aplikasikan nilai transparansi akuntabilitas inovasi kepada publik,” tegasnya.

Ia mengingatkan ada tiga hal pokok yang urgen atas pentingnya melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik. Pertama menjadi upaya optimaliasai perlindungan hak masyakat atasa informasi, kedua keterbukana informasi menjadi hal stratgis mewujudkan tata kelola pemerintahan Goog Govenernance dimana elemen penting Keterbukaan informasi dan pelayaan publik yang transparan.

“Ketiga merupakan bagian dari komitmen pemeritah untuk dorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik,” tegasnya.

Sementara itu Ketua KIP Gde Narayana mengatakan sebanyak 348 badan publik telah dikirimkan kuisioner untuk diberikan penilaian, namun hanya 324 badan publik yang mengembalikan kuisioner atau 93,1 persen.

“Dari hasil yang diterima, ternyata 17,24 persen masuk kategori informatif dan menuju informatif 9,77 persen. Sisanya masih cukup, kurang dan tidak informatif. Bahkan tidak informatif mencapai 41,95 persen. Melihat itu saya garis bawahi bahwa KIP di masih jauh dari tujuan yang diamatkan Undang-undang,” tegasnya.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mendorong keterbukaan informasi sebagai budaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan efesien,” tuturnya. JO

               

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *