Ad image

Lahan HGU Dirusak, PT Hardjasari Lakukan Pelaporan

ciamisnews
ciamisnews

CIANJUR – PT Hardjasari selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 800 hektar, yang berlokasi di Kampung Pasirhuni, Desa Cintaasih, Kecamatan Gekrong, melaporkan kasus pengrusakan serta penebangan pohon oleh sekelompok orang yang tak bertanggung jawab. “Saya buat laporan ke Mapolres Cianjur sekitar pukul 11.00 wib, dan saya sudah memberikan keterangan hingga pukul 15.00 wib,” […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *