Ad image

Mitigasi Bencana Jabar Jadi Rujukan Pembahasan UU Penanggulangan Bencana

ciamisnews
ciamisnews

KOTA BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki Pemerintah  Provinsi Jawa Barat atau Jabar Resilience Culture Province (provinsi tangguh bencana) menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana. 

“Komisi VIII DPR RI meminta masukan terkait penanganan pandemi Covid-19, kebencanaan, keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain. Mereka akan meng-copy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar tangguh bencana (dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana),” ucap Ridwan Kamil usai menerima kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sate, Senin (15/02/2021). 

Menurut Ridwan Kamil, Jabar Resilience Culture Province (JRCP) dinilai bisa menjadi acuan atau syarat lengkap yang harus dimiliki provinsi lain di Indonesia dalam penanggulangan bencana. JRCP mendorong budaya tangguh bencana sejak sekolah dasar bagi warga Jabar dengan mengusung lima pilar yaitu pendidikan, pengetahuan kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan kebijakan, serta ekologi ketahanan. 

“Kebencanaan kami berhubungan dengan air karena Jabar dari tengah ke utara datar pasti banjir, sedangkan tengah ke selatan longsor. Jumlah kebencanaan 1.500-1.800 per tahun,” katanya.

Ridwan Kamil melaporkan bahwa masing-masing daerah di Jawa Barat menginginkan adanya tindakan cepat kedaruratan terutama di daerah yang dilewati aliran sungai. 

“Kalau boleh diizinkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena selama ini ada batas kewenangan pusat sehingga kadang-kadang uang ada tapi tidak bisa dilakukan. Mungkin di pusat juga harus ada terobosan sehingga daerah yang teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan,” tambahnya. 

Ridwan Kamil juga memaparkan, kondisi terkini pandemi Covid-19 di Jawa Barat, dimana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan serta menekan angka keterisian rumah sakit. 

“Per 14 Februari, keterisian rumah sakit adalah 58,84 persen, sudah di bawah standar WHO 60%. Tingkat kedisiplinan juga masih konsisten di 80-an persen. Jadi sudah membaik dan penumpukan kasus dengan data yang lalu juga sudah baik, walaupun masih ada tapi sudah berkurang, sehingga tidak meningkat tajam seperti awal Januari 2021,” tuturnya. 

Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPKM Mikro di Jawa Barat

“Mudah-mudahan kita bisa ada pelonggaran dengan cara tetap produktif tapi tetap dengan protokol kesehatan 5M yang ketat,” imbuhnya. (Parno)

               

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *