Ad image

PCNU Ciamis Gelar Audiensi dengan Pemkab Terkait Pelaksanaan Konfercab NU di Tengah Pandemi

ciamisnews
ciamisnews
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd menerima Audiensi Pengurus PCNU Kabupaten Ciamis terkait Pelaksanaan Konfercab NU di tengah Pandemi, Senin, 15/03/2021. (Foto: Prokopim)

CIAMIS – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Ciamis menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait pelaksanaan Konferensi Cabang NU di tengah Pandemi Covid-19.

Audiensi tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr.H. Tatang M.Pd beserta Asisten Daerah bertempat di ruang rapat Sekda, Senin (15/03/2021) siang.

Salah satu perwakilan PCNU KH. Ahmad Mubarak dalam kesempatan tersebut menyampaikan PCNU Ciamis rencananya akan melaksanakan Konferensi Cabang ke 10 namun terkendala dengan adanya Covid 19.

Oleh karenanya, beliau menjelaskan maksud dari audiensi tersebut untuk memperoleh arahan dari Pemkab dan Satgas Covid Ciamis terkait pelaksanaan Konfercab NU tersebut.

“Sebelumnya kami telah merencanakan Konfercab NU ini akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020, namun karena adanya Covid 19 pelaksanaan tersebut menjadi tertunda,”.

“Rencananya kami akan kembali melaksanakan Konfercab ini pada tanggal 27 dan 28 Maret 2021, itu pun jika Pemkab Ciamis, Satgas Covid dan pihak terkait lainya mengijinkan kegiatan tersebut dilaksanakan.” jelas KH Ahmad.

Mengingat kegiatan tersebut akan melibatkan banyak orang sehingga pelaksanaanya harus benar-benar diperhatikan agar tidak menjadi kluster baru Covid-19.

Diketahui, Konfercab NU yang direncanakan dilaksanakan 27 dan 28 Maret tersebut akan diikuti oleh 108 peserta dari 27 Kecamatan dengan perwakilan dari tiap Majelis Wakil Cabang (MWC) sebanyak 4 orang.

Lebih lanjut KH Ahmad Mubarak menuturkan, untuk mensiasati pelaksanaanya agar sesuai protokol kesehatan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di dua tempat serta secara virtual.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Ciamis Dr. Tatang M.Pd yang juga sebagai Skretaris Satgas Covid Ciamis mengatakan pihaknya hanya akan memberikan rekomendasi bukanya ijin. Ia menjelaskan terkait ijin harus langsung dari kepolisian.

“Satgas Covid tidak memberikan ijin melainkan hanya memberikan rekomendasi dengan memberikan gambaran terkait poin-poin yang harus dipahami baik berupa intruksi Mendagri maupun Intruksi Bupati terkait prokes,” jelas Tatang.

Menurutnya, PPKM yang dilaksanakan saat ini bukan pemberhentian atau pelarangan melainkan hanya pembatasan dengan penerapan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

“Sekali lagi, PPKM bukan pelarangan tapi pembatasan, beberapa hal yang barangkali harus diperhatikan diantaranya peserta 50% dari jumlah undangan dan volume gedung, pengecekan suhu tubuh dan yang terpenting mempedomani 5M.” Ungkapnya.

Terakhir Sekda Ciamis mengucapkan Pemerintah Daerah sangat berterima kasih kepada para ulama yang telah membantu memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan kegiatan kegiatan seperti istighosah dan do’a bersama.

Hadir pada audiensi tersebut Sekda Ciamis, Asisten Daerah, Perwakilan Kementrian Agama, Kepala Dinas Kesehatan, Pengurus Cabang NU Ciamis serta para SKPD terkait lainya.

SUMBER: PROKOPIM CIAMIS

The post PCNU Ciamis Gelar Audiensi dengan Pemkab Terkait Pelaksanaan Konfercab NU di Tengah Pandemi appeared first on Ciamiskab.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *