Penyaluran Bansos Tahap III, Gubernur “Bansos Itu Darurat”

ciamisnews
ciamisnews

KAB. GARUT- Bantuan sosial (bansos) provinsi tahap tiga mulai digulirkan secara serentak ke 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan total penerima bansos berjumlah 1.907.274 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) dengan pendistribusian dijadwalkan berlangsung selama 18 hari mulai 27 Oktober hingga 13 November 2020.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 45,1 persen penerima bansos ada di kawasan Bodebek (Kota/Kab Bogor, Kota/Kab Bekasi, Kota Depok) ada 359.567 KRTS dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, KBB) ada 499.046 KRTS. 

 

Daerah paling banyak menerima bansos yakni Kota Bandung 9,88 persen kemudian Kab Bandung (9,26 persen), Kab Bogor (7,55 persen), KBB (6,32 persen), dan Kab Garut (5,65 persen). Sementara daerah paling sedikit penerima bansos adalah Kabupaten Pangandaran dengan jumlah 0,15 persen dari total KRTS Jabar.   

 

Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil memantau langsung hari pertama penyaluran bansos ini dengn meninjau di Kabupaten Garut serta melepas keberangkatan para pengemudi motor dari PT Pos Indonesia yang menuju ke rumah-rumah penerima bansos. 

 

Gubernur mengatakan, bansos ini hanya diberikan dalam keadaan darurat seperti saat situasi pandemi Covid-19 ini dan berharap ekonomi Jawa Barat terus bergerak hingga 90 persen, sehingga tahun depan sudah tidak ada lagi penerima bansos.

 

“Mudah-mudahan sisa waktu di November sampai Desember mendekati 80 sampai 90 persen. Artinya kalau sudah angka itu maka ekonomi sudah normal lagi asal disiplin (protokol kesehatan),” kata Gubernur, usai melepas pengantar bansos, Selasa (27/10/2020).

 

Menurut Gubernur, sebagian besar pemerima bansos sudah berproses di bantuan ketiga ini dan untuk bantuan keempat nanti akan mengakhiri (disalurkan di akhir tahun), karena ekonomi sekarang sudah membaik dimana ekonomi Jawa Barat sudah bergerak di 60 persen.

 

“Saya doakan ekonomi terus membaik, sehingga awal tahun depan sudah tidak ada bansos lagi. Karena yang namanya bansos itu adalah darurat, pada saat betul-betul darurat bansos masuk,” ujarnya. 

 

Jumlah KRTS Berdasarkan Daerah:

1. Kota Bandung (9,88 persen) 

2. Kab Bandung (9,26 persen)

3. Kab Bogor (7,55 persen) 

4. KBB (6,32 persen)

5. Kab Garut (5,65 persen)

6. Kab Bekasi (5,20 persen) 

7. Kab Subang (5,13 persen) 

8. Kab Cianjur (5,05 persen) 

9. Kab Sukabumi (4,89 persen) 

10. Kab Majalengka (4,88 persen) 

11. Kab Sumedang (4,37 persen) 

12. Kab Tasikmalaya (4,11 persen)

13. Kab Ciamis (4,06 persen) 

14. Kota Depok (3,87 persen) 

15. Kab Karawang (3,53 persen)

16. Kab Kuningan (3,04 persen) 

17. Kab Indramayu (2,88 persen) 

18. Kab Cirebon (2,76 persen) 

19. Kota Tasikmalaya (2,07 persen) 

20. Kota Bogor (1,74 persen) 

21. Kab Purwakarta (1,16 persen) 

22. Kota Cirebon (0,80 persen) 

23. Kota Cimahi (0,70 persen) 

24. Kota Bekasi (0,49 persen) 

25. Kota Banjar (0,27 persen) 

26. Kota Sukabumi ( 0,21 persen) 

27. Kab Pangandaran (0,15 persen) 

(Parno)

               

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *