Sopir Bus Maut Terancam 12 Tahun Bui

ciamisnews
ciamisnews

SUKABUMI – Polres Sukabumi menetapkan, Muhammad Adam, 26, sopir bus wisata yang mengalami kecelakaan maut di turunan letter S, sebagai tersangka. Akibat kelalaiannya itu, dia terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara. ”Jika nanti dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah pada kesengajaan. Misalnya terkait ada tidaknya upaya untuk menyelamatkan penumpang. Yang […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *