Ad image

Tidak Ganggu Pelantikan Rindu

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat memastikan tidak benar adanya dugaan maladministrasi Dana haram Rp 42 juta yang dilakukan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu). Hal itu dikemukakan Yayat, saat ditanya wartawan berkait dengan adanya klaim dari tim kuasa hukum pasangan Sudrajat-Ahmad Sayikhu (Asyik) yang menemukan bukti dugaan pelanggaran administrasi […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *