Warga yang Pulang dari Zona Merah dan Memiliki Gejala COVID-19 Harus Melakukan Screening di Puskesmas Terdekat

ciamisnews
ciamisnews

HumasCiamis – Warga yang pulang dari zona merah COVID-19 dan yang memiliki gejala COVID-19 diharuskan melakukan screening atau memeriksakan diri ke Puskesmas dan wajib menggunakan masker. Bagi orang dengan kriteria tersebut masuk dalam cluster Orang Dalam Pantauan (ODP) dan diharuskan segera mengecek kondisinya tatkala sampai didaerah tinggalnya.

Demikian disampaikan dr Bayu Yudiawan Ketua Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) COVID-19 Kabupaten Ciamis sekaligus juru bicara penanganan wabah COVID-19 saat konferensi pers di Sekretariat PIK COVID-19 Dinas Kesehatan Ciamis, Kamis (26/3/2020), siang.

“Kepulangan masyarakat dari wilayah zona merah diwajibkan melapor ke perangkat desa setempat atau melalui ketua RT dan RW di lingkungannya. Ada surveilance migrasi (meronda bepergian) yang dibebankan kepada orang-orang setempat yang tahu dalam memantau orang yang datang ke lingkungannya,” katanya.

Ketua PIK COVID-19 Kabupaten Ciamis dr. Bayu Yudiawan. (FOTO: Dok Humas Ciamis)

Ia menghimbau agar para Ketua RT dan RW untuk menyurvei orang-orang yang bermigrasi terutama dari zona merah. Warga yang pulang dari zona merah nantinya dipilah, kalau tidak ada keluhan cukup melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

“Para Ketua RT dan RW mencatat dan laporkan ke Desa, didesa dilanjutkan untuk dilaporkan ke PIK Kecamatan dan Puskesmas yang ada di setiap Desa wilayah Kecamatan tersebut,” jelas dr Bayu.

Ada cluster (kriteria) baru dalam penanganan COVID-19 ini sesuai denga Protap Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yaitu cluster Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19.

“OTG ini merupakan klasifikasi bagi orang yang pulang dari zona merah COVID-19, untuk cluster OTG diharuskan untuk mengisolasi diri daripada mengecek ke puskesmas,” terangnya.

Ia mengarahkan kepada yang termasuk cluster OTG kalau tidak ada keluahan tidak usah ke puskesmas untuk menghindari terpapar dengan orang yang ada keluhan atau gejala Covid-19. Selama dia mengisolasi mandiri tidak akan menjadi masalah.

“Diarahkan kepada pemudik yang punya rasa keluhan dan mengarah gejala COVID-19 agar langsung cek screening ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan, kartu regiter pemantauan selama 14 hari dan untuk di catat pada cluster ODP sebagai catata khusus untuk melihat beresiko atau tidaknya,” tutur dr Bayu.

*Humas.Ciamiskab.go.id

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *