Bawaslu Ingatkan Gambar Calon Legislatif di Angkot Dilarang

ciamisnews
ciamisnews

CALON legislatif (caleg) di pemilu serentak 2019 dilarang menempelkan stiker di angkot. Sesuai aturan, hanya mobil pribadi yang dibolehkan me­masang stiker kampanye. Ko­misioner Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni menjelaskan, merujuk aturan itu, Bawaslu Kota Bogor bersama tim ga­bungan melakukan penertiban stiker bergambar caleg yang ditempel pada sejumlah angkot. Sasaran pertama yang men­jadi tujuan penertiban tim […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *