Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa pada pertemuan tersebut para anggota pansel menyerahkan menyerahkan hasil akhir seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
“Bapak Presiden meminta kepada kami untuk menyampaikan kepada teman-teman media dan sekaligus nanti akan menyampaikan 10 (nama) calon pimpinan dan 10 (nama) calon dewas KPK melalui website seperti biasa,” kata Yusuf Ateh di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Wakil Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Arief Satria menambahkan bahwa kesepuluh nama calon pimpinan dan dewan pengawas tersebut selanjutkan akan disampaikan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah itu, menurut Arief, sekretariat pansel akan segera mengumumkan daftar nama tersebut kepada publik.
“Alhamdulillah Bapak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR. Insyaallah dalam waktu singkat ini, jadi tim sekretariat sedang mempersiapkan untuk menyampaikan daftar nama melalui website seperti biasanya,” ujarnya.
Pada pemilihan capim dan cadewas KPK, sejumlah kriteria calon telah ditetapkan dan menjadi bahan pertimbangan mulai dari reputasi hingga kepercayaan publik. Arief menjelaskan bahwa penetapan aspek penilaian tersebut juga berdasarkan atas masukan dari berbagai kalangan.
“Rekan-rekan media kita undang, rekan-rekan CSO kita undang, rekan-rekan akademisi kita undang, pebisnis juga kita undang. Itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi kira-kira seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas-tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan cadewas,” jelas Arief.
Dalam proses seleksi tersebut, Arief mengatakan bahwa pansel juga memeriksa rekam jejak dari para calon serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, masukan tersebut didapatkan dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam melihat rekam jejak.
“Kemudian juga dari masyarakat karena unsur masyarakat menjadi salah satu komponen penting dan menjadi bahan pertimbangan kami dalam menentukan keputusan akhir. Jadi saya kira variabel-variabel sangat komprehensif,” tambahnya.
Untuk itu, pansel pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan pansel capim dan cadewas KPK selama proses seleksi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada media, terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada kami, memberikan informasi, masukan dan juga bahkan memberikan kritik. Saya kira itu hal yang sangat penting bagi kami dalam menentukan proses seleksi ini,” imbuhnya.