Ciamis, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar aksi longmarch dan teatrikal tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. gelaran ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 tingkat Kabupaten Ciamis yang dilaksanakna pada hari Rabu 18 Juli 2018 dengan route longmarch dimulai dari kantor BNNK Ciamis jalan Mr. Iwa Kusumasumantri Blok 12 Kertasari Ciamis menuju titik akhir di Alun-Alun Ciamis.
Selama kegiatan longmarch berlangsung digelar juga aksi treatikal oleh pelaku seni dengan mengusung bahaya penyalahgunaan narkoba. dari aksi ini untuk memberikan pesan kepada masyarakat ciamis bahwa peredaran narkoba sudah begitu mengkhawatirkan semua pihak. Bahaya narkoba bukan hanya merusak diri pemakainya saja namun bisa berakibat kepada orang lain bahkan bisa merusak tatanan keluarga dan bangsa ini.
Disamping treatikal juga dalam longmarch ini membagikan stiker bertuliskan stopnarkoba kepada masyarakat yang menyaksikan aksi ini serta pembubuhan tandatangan dari berbagai pihak baik itu instansi pemerintah sampai masyarakat biasa sebagai simbol ikut mendukung perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Aksi longmarch ini diikuti oleh pelajar, mahasiswa, karang taruna, relawan dan penggiat Anti narkoba dan panti rehabilitasi narkoba lingkup Kabupaten Ciamis.
Menurut Kepala BNNK Ciamis AKBP Yaya Satyanagara, S.H., disela kegiatan aksi simpatik menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018 ada dua hal yang menjadi kepedulian kami yaitu:
Pertama kita mencegah terhadap generasi muda, karena modus operandi kejahatan narkoba kian hari kian sulit untuk dikenali, berbagai cara dilakukan para bandar dan pengedar untuk bisa terbebas dari pantauan petugas baik BNN maupun aparat penegak hukum lainnya. Peredaran narkoba bisa melalui cairan bentuk dikemas seperti sirup, ada yang berbentuk permen bahkan dalam bentuk makanan lain dan dalam rokok elektrik
Kedua menyangkut rehabilitasi, apabila ada masyarakat khususnya di Kabupaten Ciamis yang mengetahui ada yang ingin mencoba-coba narkoba segera laporkan, dan apabila ada yang sudah terlanjur kecanduan narkoba tolong untuk segera dibawa ke BNN dengan orang tuanya untuk kita lakukan asesment terlebih dahulu, apabila orang tuanya setuju untuk direhabilitasi itu semua tidak dipungut biaya, semua gratis.pungkas Yaya
Press Release By BNNK Ciamis