CIAMIS,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan kembali menggelar advokasi dalam upaya penegakkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kali ini giliran para pengurus Paguyuban Scooter Galuh (PASGAL) yang menjadi sasaran advokasi. Acara dilaksanakan pada Kamis (29/08/2013) lalu di Saung Sanggar Seni Rengganis Ciamispun berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan keakraban.
Mengawali acara, Kepala BNNK Ciamis, Engkan Iskandar dalam sambutannya mengungkapkan harapannya atas peran serta yang maksimal dari para pecinta scooter yang tergabung dalam Pasgal, untuk berperan aktif dalam menegakan P4GN di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 12 tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN, yang kemudian di Kabupaten Ciamis ditindaklanjuti dengan Intruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Daerah dalam Pelaksanaan P4GN, maka Pasgal dan komunitas-komunitas lainnya yang berada di Kabupaten Ciamis, dituntut untuk bahu-membahu memberikan informasi yang benar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada sesama anggota dan komunitas lainnya” tegas Engkan Iskandar.
Harapan senada pun diungkapkan oleh Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP. Suyadi yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan advokasi tersebut. Bahkan dalam uraiannya, Suyadi menekankan perbedaan antara komunitas pecinta motor atau club motor dengan geng motor.
“Salah satu ciri yang paling menonjol adalah, para pecinta motor yang tergabung dalam suatu komunitas motor pasti akan melakukan hal-hal positif, termasuk ikut aktip melaksanakan P4GN, sedangkan geng motor kerap meresahkan” ungkap Suyadi.
Ketua Pasgal, Agus S. Markusi menyambut baik kegiatan tersebut. Bahkan Agus mengaku bangga pihaknya bisa mendapatkan kesempatan untuk diajak berperan aktif dalam penegakan P4GN. “Suatu kesempatan berharga bagi kami bisa mengikuti kegiatan advokasi ini. Apalagi kami menyadari bahwa kami sangat kekurangan informasi tentang Narkoba” pungkas Agus.
(rls/cmskab/CNC)