Buang Limbah Medis, Sopir Jadi Tersangka

ciamisnews
ciamisnews

KARAWANG – Oknum sopir transportter PT Mahardika Handal Sentosa (MHS) berinisial S alias Herman ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembuangan limbah medis di kawasan mangrove di Dusun Sukamulya, Desa Pusakajaya, Kecamatan Cilebar. Pria berusia 22 tahun itu mengaku awalnya diminta pihak Rumah Sakit Budi Asih untuk mengangkut limbah medis. ”Awalnya saya dihubungi oleh pihak Rumah […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *