Bupati Buka FGD “Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi ASN Dalam Menjalankan Pemerintahan”

ciamisnews
ciamisnews

Ciamis (5/9) Bertempat di aula BKPSDM Kabupaten Ciamis dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) “Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi ASN Dalam Menjalankan Pemerintahan”, FGD dihadiri oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, Sekda, Kepala BKPSDM, Narasumber yang berasal dari Dewan Pengurus Korpri Nasional, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Provinsi Jabar, Kepala OPD dan Para Ketua Organisasi Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Ciamis sebanyak 80 orang.

Mengawali acara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia yang sekaligus sebagai Ketua penyelenggara kegiatan Agus Kurnia Kosasih, SH, M.Si. menyampaikan laporannya, “Dasar Hukum Kegiatan tersebut diambil dari UUD 1945, UUD No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permen No. 11 tahun 2017 tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil”. Adapun tema diskusi acara tersebut adalah Pentingnya perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan pemerintahan. Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman bahwa ASN sebagai bagian dari warga negara memiliki hak perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan pablik, adanya kepastian perlindungan hukum bagi ASN yang tersangkut masalah hukum, memberikan kenyamanan bagi ASN dalam melaksanakan pekerjaannya, meningkatkan profesionalisme dan integritas bagi ASN dan terbentuknya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi ASN.

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan sambutannya, “Pentinya perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan, perlindungan hukum adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada subyek hukum kedalam bentuk tertulis baik berupa hak maupun hantuan hukum sesuai dengan UUD 1945 pasal 28D ayat 1 bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”. Dalam sambutannya Bupati Ciamis menghimbau kepada seluruh ASN se-Kabupaten Ciamis dalam melaksanakan tugasnya untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut antara lain :

1. Pelajari dan kuasai tugas pokok dan fungsi di masing-masing unit kerja.
2. Harus taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Saling berkoordinasi antara Instansi sehingga tidak terjadi miskomunikasi.
4. Selalu melaporkan seluruh kegiatan kepada pimpinannya masing- masing.
5. Bekerjalah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Diakhir sambutannya Bupati Ciamis berharap dalam acara diskusi ini akan melahirkan gagasan, kesepakatan dan pertimbangan yang positif sehingga diharapkan terbentuknya sebuah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dibawah naungan Korpri Kabupaten Ciamis, sehingga pada akhirnya akan tercipta kenyamanan dalam melaksanakan pekerjaan tanpa ada rasa takut.

 

Press Release by Bagian Humas Setda
Foto by Diskominfo

The post Bupati Buka FGD “Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi ASN Dalam Menjalankan Pemerintahan” appeared first on Ciamiskab.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *