Dua Eks Kades Kesandung DD

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG -Lagi aksi sunat di Kabupaten Tasikmalaya menggiring pelakunya ke bui. Kali ini menimpa Dua mantan kepala desa, yakni Asep Parid Nurdin (APN) mantan Kepala Desa Indrajaya dan Kundang (Kun) mantan Kepala Desa Sinagar, di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota telah menetapkan keduanya dalam momen hari anti-korupsi tanggal 9 Desember 2018, kemarin […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *