Farhan Komentari Pemecatan Dirut TVRI Helmy Yahya, Komisi 1 DPR Beri Deadline 3 Bulan

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) menuai kontroversi. Helmy bersitegas menyatakan bahwa masih menjabat sebagai Dirut Utama. Hal sama dari kubu Dewas yang tetap konsisten dengan keputusan pemberhentian tersebut. Pemberhentian yang diberlakukan berdasarkan SK Dewan Pengawas Nomor 3/2019 tanggal 4 Desember 2019 itu, […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *