Formasi P3K Belum Ditentukan

ciamisnews
ciamisnews

CIREBON – Pemerintah berencana melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), rekrutmen membuka peluang bagi tenaga honorer K2, kalangan profesional, umum, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *