JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Kreasindo Jaya Mahesa sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Milades Indah Mandiri, Muhammad Subhan. Dia diperiksa terkait kasus dugaan jual-beli jabatan dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Pemanggilan dalam rangka penelusuran terkait dugaan gratifikasi lain yang diterima tersangka Sunjaya Purwadisastra. “Saksi atas nama Muhammad Subhan diperiksa […]