KPU Mulai Mendata Kaum Difabel Mental

ciamisnews
ciamisnews

PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ka­bupaten Pangandaran mela­kukan pendataan masyarakat yang memiliki kelainan mental atau biasa disebut difabel men­tal, untuk dimasukan kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua KPU Kabupaten Pang­andaran Wiyono Budi San­tosa mengatakan, mereka yang memiliki gangguan mental juga memiliki hak sama, un­tuk memberikan suaranya dalam Pemilu 2019. Hal itu sesuai dengan amanat […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *