Kutu Loncat, Ganggu Kaderisasi Partai

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang diwarnai dengan pindahnya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai lamanya ke partai baru sebagai Calon Legislatif (Caleg). Meski demikian, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, menerangkan tidak diwajibkan anggota dewan tersebut mundur dari DPRD jika tidak di PAW (Pengganti Antar Waktu) oleh […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *