Sedikitnya 310 warga yang tinggal di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis ikut dilibatkan dalam pelipatan kertas surat suara yang akan digunakan pada Pemilukada 22 September 2013.
Ketua Pokja, Ir. Tatat Hartati, MP, Selasa (10/9), mengatakan, kertas suara yang dilipat kali ini sebanyak 1.277.314 lembar, termasuk surat suara 2,5 persen tambahan. Dan untuk pelipatan ini dijadwalkan bisa selesai dalam 5 hari kedepan.
“Pelipatan kertas surat suara dibantu masyarakat. Mereka diberi upah Rp. 80 untuk setiap lembar. Masyarakat itu dibagi menjadi 31 kelompok kerja. Tiap kelompok bebas untuk menyelesaikan lipatan kertas suara hingga beberapa kardus,” katanya.
Tatat menuturkan, kelompok diharapkan bisa menyelesaikan pekerjaan melipat kertas surat suara, dengan catatan, melakukannya dengan teliti dan tidak merusaknya.
Menurut Tatat, dari 200 orang yang ditargetkan KPU, ternyata jumlah peminat untuk berpartisipasi melipat kertas surat suara mencapai 310 orang. Jumlah itu kemudian dibagi kedalam 31 kelompok, dimana satu kelompok terdiri dari 10 orang.
“Mereka diberi waktu sampai pukul delapan malam. Akan tetapi, jika ada kelompok yang ingin lembur, hal itu bisa dilakukan sesuai keputusan kelompok,” ujarnya.
Herny, warga yang ikut melipat surat suara, mengaku, sudah dua kali menjadi petugas lipat. Dan kali ini untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, dia juga menjadi petugas lipat di KPUD Ciamis, pada saat Pilgub Jawa Barat.
“Meski upahnya tidak besar, tapi lumayan untuk menambah uang saku. Daripada diam di rumah tidak ada kerjaan, mending ikut kerja melipat kertas suara,” pungkasnya. (HR)