Mantan Napi Bisa Daftar Caleg 2019

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan akan menerima mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019. Hal itu menyusul DPR, Pemerintah dan KPU RI telah menyepakati orang-orang dengan status mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual, tetap berkesempatan mendaftar dan diverifikasi KPU. ”Kalau ini petunjuk […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *