Panwaslu Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Ciamis 2013

ciamisnews
ciamisnews

Dalam rangka menyampaikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengawasan pilkada tidak hanya dilakukan oleh panwaslu saja dan masyarakat pun dapat melakukannya, panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kab Ciamis, menggelar seminar pengawasan pemilu terpadu dengan tema “Pengawasan Parsitipatif Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Ciamis 2013,” yang dilaksanakan Rabu (14/8/2013), di Hotel Priangan Ciamis.

Kegiatan tersebut melibatkan 108 orang anggota pawascam dari 36 kecamatan se kab Ciamis dan DOB Pangandaran, unsure muspida, pemilih pemula OSIS dari SMKN 1 Kawali, SMAN Ciamis, SMK 2 Ciamis, Mahasiswa (BEM Unigal) PWRI, LSM, Ormas, dan agamawan, dengan menghadirkan beberapa pembicara.

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang pembicara dari kalangan akademisi, DR. Ani membahas seputar kerawanan dan pelanggaran yang terjadi dalam pilkada, diantaranya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara Ketua Panwaslu Kab, Ciamis, Uce Kurniawan kepada BEDAnews.com mengungkapkan, baik atau tidaknya pilkada, bermula dari DPT. Jika DPT bermasalah, maka akan bermuara pada permasalahan, katanya.

Menurut Uce, pihaknya intens dan serius dengan temuan-temuan DPT ganda. “Temuan-temuan tesebut di beberapa tempat sudah dilaporkan ke KPU untuk dicoret namanya dari DPT setelah daftar pemilih sementara (DPS), dan pemutakhiran data. Semoga tidak adalagi hal seperti itu,” ujarnya.

Panwaslu sendiri lanjutnya, memiliki mandat undang-undang untuk melaksanakan pengawasan secara structural dan normative dan hakikatnya pengawasan bisa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. “Supaya tercipta pengawasan yang komprehensif, terintegrasi dan berjalan dengan baik maka pengawasan harus dilaksanakan secara bersama-sama,” ujar Uce.

“Mari awasi dengan cermat, efektif, dan baik, kalau ada pelanggaran melaporlah ke panwaslu, kami tidak akan segan-segan menindak siapapun, paslon manapun yang melanggar dari segi normative,” ujar Ketua panwaslu kab. Ciamis. (bedanews)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *