Dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah serta alokasi dana desa, minimal 10 persennya akan dikembalikan lagi ke desa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjar, Hj. Nursa’adah, pada acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), di Aula …