Pihak Ketiga Wajib Miliki Legal Standing dan Relevansi dalam Sengketa Aset Negara

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Kehadiran dan tekanan pihak ketiga, di luar penggugat dan tergugat atau pemohon dan termohon, dalam sengketa aset negara kerap memperkeruh situasi. Akhirnya, sengketa pun sulit mencapai titik penyelesaian. Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan A. Joni Minulyo mengatakan bahwa pihak ketiga yang hadir sudah seharusnya mempunyai legal standing atau relevansi dengan sengketa, baik […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *