Hari Minggu (22/9/2013), sebanyak 307.766 warga Kabupaten Pangandaran yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis. Jumlah tersebut, adalah 24,94 persen dari jumlah DPT.
Setelah menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) dan memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran masih harus berpartisipasi pada Pilbup Kabupaten Ciamis 2013. Walau bukan memilih kepala daerahnya, warga Kabupaten Pangandaran diminta partisipasinya.
Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis Kikim Tarkim, total DPT pada Pilkada Kabupaten Ciamis adalah 1.233.822. Dan, pada pemilihan ini, Kabupaten Pangandaran tetap mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ciamis.
“Di dalam undang undang yang telah ditetapkan, Kabupaten Pangandaran tetap mengikuti Pilkada Kabupaten Ciamis. Walaupun sudah menjadi Daerah Otonom Baru (DOB red.),” jelasnya, Sabtu (21/9/2013).
Dari pantauan di lapangan, sejumlah persiapan sudah dilakukan. Mulai dari pembuatan TPS, juga hal lainnya. Seperti di Kecamatan Pangandaran, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mempersiapkannya.
Dijelaskan Ketua PPK Kecamatan Pangandaran Andis Sose, di wilayahnya ada delapan desa dan 89 TPS.(PR/CNc)***