Polda Jabar Hentikan Aktivitas Galian Tak Berijin

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Direktorat IV tindak pidana tertentu Reserse Kriminal khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), menghentikan aktivitas kegiatan pertambangan galian C milik PT.DRD di Desa Bantarkuning Kecamatan Cariu dna Desa Tanjungrasa Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar AKP Hari Brata mengatakan, pihaknya telah memberhentikan aktifitas pertambangan Galian C di Kabupaten Bogor. […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *