Ciamis, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Ma’Arif NU Ciamis menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertempat di Aula SMP Plus Ma’Arif NU Ciamis Jl. Citapen No. 4 Bangunsirna Sukamaju Baregbeg Ciamis, pada hari Kamis 19 Juli 2018.
Sebanyak 300 orang peserta yang mengikuti sosialisasi ini yaitu siswa-siswi Kelas VII, Kelas VIII dan pengurus OSIS.
Menurut Kepala Sekolah SMP Plus Ma’Arif NU Ciamis Maftuh Salam Ch, S.Ag., M. Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2018/2019 yang diisi dengan berbagai kegiatan positif sebagai bekal kepasa siswa baru khususnya.Tema MPLS kali ini yaitu Mari Bangun Optimisme Generasi Bangsa Yang Berprestasi dan Berkarakter.
Tujuan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini supaya anak mengenal bahwa narkoba itu dilarang oleh agama dan hukum yang berlaku di negara ini, karena narkoba dapat merusak bahkan membinasakan diri.
Kami mencegah bahwa anak didik jangan sampai mau mencoba pakai narkoba, saat ini pemerintah sedang gencar melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba, oleh sebab itu Kami melakukan salah satu antisipasi sebagai bentuk pencegahan dini kepada siswa supaya tidak terjerumus kepada permasalahan narkoba, pungkas Maftuh.
Selanjutnya Heri Kurniawan, S.Sos., selaku Penyuluh Narkoba BNNK Ciamis memberikan materi dengan judul Narkoba dan permasalahannya. Disamping menjelaskan apa itu narkoba dan efek buruknya terhadap kesehatan tubuh, Heri menjelaskan pula upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan seperti selesaikan setiap masalah jangan lari dari masalah dengan menyelesaikan masalah para pelajar dapat menjalani hidup dengan lebih tegar sekaligus pembelajaran melatih kemandirian, pola hidup sehat dan produktif, berhati-hati dalam pergaulan, bergaul dengan teman yang memiliki perilaku positif. Tidak sedikit pelajar yang terjerumus narkoba karena salah dalam bergaul.
Heri berpesan kepada peserta jangan sampai coba-coba untuk menyalahgunakan narkoba, dan apabila ada keluarga, teman yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial, pungkas Heri.
Press Release By BNNK Ciamis