BANDUNG – Berkas tujuh pelaku pengeroyok suporter Persija Jakarta Haringga Sirla, 23, sudah dinyatakan lengkap (P21). Semua berkas telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Bandung kemarin (22/11). Para pelaku rencananya akan ditahan pihak Kejari hingga 20 hari ke depan di rutan Kebon Waru, Bandung. Pengacara terdakwa Dadang Sukmawijaya mengatakan, berkas sudah dilimpahkan dan dinyatakan lengkap. […]