WUJUD BARISAN PATRIOT BELA NEGARA DALAM UPAYA P4GN

ciamisnews
ciamisnews

Ciamis. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) II Barisan Patriot Bela Negara Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Diklat Dasar Bela Negara di Lingkungan Ormas Barisan Patriot Bela Negara DPW II Kabupaten Ciamis, bertempat di Aula Diklat BKD Lama (SKB) jalan Bojonghuni Ciamis pada 11 – 13 Mei 2018.

Sebanyak 50 Peserta yang hadir merupakan kader anggota Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) yang berada di wilayah hukum Kabupaten Ciamis. Adapun tema Diklat bela negara ini yaitu “Kesadaran Bela Negara dan Cinta Tanah Air”.

Ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara Kabupaten Ciamis, Hardedi Suharto menjelaskan maksud kegiatan ini untuk menjadi wadah kepedulian masyarakat terhadap membela Negara Republik Indonesia, menjadi sarana partisipasi masyarakat Indonesia untuk memberikan sumbangsih untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama dan kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Serta tujuannya untuk terbinanya niat tulus dan luhur terhadap Bela Negara dalam bentuk apapun demi kemajuan bangsa dan kesejateraan rakyat serta mengoptimalisasi persatuan masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang aman, adil dan makmur.

Dalam kegiatan Diklat ini peserta juga diberikan pembekalan dari BNN Kabupaten Ciamis tujuannya supaya para kader dan anggota Barisan Patriot Bela Negara ini terhindar dari narkoba, sebab narkoba merupakan salah satu ancaman bagi keutuhan bangsa ini.

Hardedi berharap dan menyarankan kepada seluruh kader dan anggota BPBN harus bebas dari Narkoba.

Selanjutnya narasumber dari BNNK Ciamis AKBP Yaya Satyanagara, S.H., menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia mengatakan Indonesia Darurat Narkoba, sebab kejahatan atau penyalahgunaan narkoba dilihat dari dampaknya lebih dahsyat terhadap kehidupan manusia apabila dibandingkan dengan perbuatan kejahatan lainnya yang sama-sama merugikan bangsa dan negara.

Tingkatkan kewaspadaan  mengingat permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (exrtraordinary crimes), serta kejahatan serius (serious crimes) yang dapat mengancam wawasan kebangsaan negara ini.

Selain menjelaskan tentang apa itu narkoba, jenis narkoba apa saja serta sanksi hukumnya apabila menyalahgunakan narkoba. Menurut Yaya, dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pihaknya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam upaya P4GN dan siap untuk bersinergi dengan pihak manapun juga untuk menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman narkoba.

Dengan adanya Kondisi Darurat Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Press Release By BNNK Ciamis

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *