WNI Asal Karawang Selamat dari Hukumam Mati

ciamisnews
ciamisnews

JAKARTA – Nurqoyah Marsan Dasan, warga asal Karawang, Jawa Barat, yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, telah dipulangkan ke Indonesia, Selasa (3/7) malam lalu. Nurqoyah divonis bebas oleh Pengadilan Umum Dammam dari hukuman mati atas tuduhan membunuh anak dari majikan tempat bekerjanya di Dammam, Arab Saudi. ”Alhamdulillah bahwa kita berhasil menyelamatkan lagi satu […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *