MUI: Larang Jual Beli Daging Hasil Kurban

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) mengimbau pada seluruh masyarakat untuk tidak memperjualbelikan daging yang diperoleh dari hasil penyembelihan hewan kurban. Sebabnya, hal tersebut dinilai akan memicu perilaku curang di masyarakat. Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei mengatakan, meski tidak terdapat keterangan pada Al-Qur’an yang melarang penjualan daging hewan kurban. Namun, jika melihat […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *