Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, 16 Ribu Pegawai Terancam Dirumahkan

Ciamis News
Ciamis News

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan merumahkan sekitar 16 ribu pegawai apabila instansi tersebut gagal memperbaiki kinerja dalam waktu satu tahun. Ancaman itu disampaikan usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11).

Purbaya menyebut pembenahan Bea Cukai merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, mengingat tingginya ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan DJBC dalam beberapa tahun terakhir.

“Beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” ujar Purbaya.

Siap Tiru Langkah Soeharto

Dalam upaya reformasi, Purbaya mengaku tidak segan menempuh langkah ekstrem, termasuk menggantikan peran Bea Cukai dengan Suisse Generale Surveillance (SGS), perusahaan asal Swiss yang pernah bertugas mengawasi sistem kepabeanan Indonesia pada era Presiden ke-2 RI, Soeharto.

“Diganti dengan SGS seperti zaman dulu. Jadi sekarang pegawai Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pegawai DJBC kini mulai menunjukkan komitmen memperbaiki kinerja setelah ancaman tersebut disampaikan.

AI untuk Tekan Praktik Nakal

Sebagai bagian dari reformasi, Kementerian Keuangan mulai menerapkan kecerdasan buatan (AI) di sejumlah titik operasi Bea Cukai. Teknologi ini ditujukan untuk menekan praktik-praktik pelanggaran, termasuk underinvoicing atau pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari harga sebenarnya pada kegiatan ekspor-impor.

“Kita pelajari betul. Sekarang cukup baik kemajuannya. Saya pikir tahun depan (2026) sudah aman lah. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” kata Purbaya.

Namun ia kembali menegaskan bahwa risiko besar tetap menghantui. “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tambahnya.

Mengulang Sejarah 1985

Pembekuan Bea Cukai pernah terjadi pada 1985 ketika Presiden Soeharto merumahkan seluruh pegawai instansi itu selama empat tahun akibat maraknya praktik korupsi. Dalam periode tersebut, tugas kepabeanan sepenuhnya diambil alih SGS.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *