Jamasan Pusaka R.A.A. Kusumahdiningrat Digelar di Ciamis, 11 Pusaka Jalani Prosesi Pencucian

ciamisnews
ciamisnews

CIAMISNEWS — Tradisi Jamasan Pusaka R.A.A. Kusumahdiningrat kembali dilaksanakan di Kraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, pada 30 Agustus 2026. Tradisi yang berlangsung setiap bulan Rabiulawal atau Mulud tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya dan benda-benda pusaka peninggalan leluhur Tatar Galuh.

Jamasan pusaka merupakan tradisi membersihkan benda-benda pusaka peninggalan Bupati Galuh R.A.A. Kusumadiningrat. Pelaksanaannya berkaitan dengan rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan telah menjadi bagian dari tradisi budaya masyarakat Ciamis.

Rangkaian Jamasan Pusaka Ciamis diawali dengan Kirab Pusaka. Benda-benda pusaka dibawa dari Museum Galuh Pakuan di Jalan Ahmad Dahlan menuju Situs Jambansari.

Setibanya di lokasi, sebanyak 11 benda pusaka menjalani prosesi pencucian. Prosesi tersebut dilakukan oleh kuncen dan para sesepuh adat menggunakan air dari mata air khusus yang dicampur dengan kembang setaman.

Prosesi jamasan tidak hanya berkaitan dengan perawatan benda pusaka. Bagi masyarakat, tradisi tersebut juga menjadi sarana untuk menjaga ingatan terhadap sejarah dan warisan leluhur Tatar Galuh.

Tradisi jamasan di Ciamis memang memiliki sejarah panjang. Sejumlah catatan mengenai pelaksanaannya menyebut tradisi tersebut rutin digelar pada bulan Rabiulawal dan diawali dengan kirab pusaka dari Keraton Selagangga menuju Situs Jambansari.

Dalam perkembangannya, tradisi jamasan juga menjadi bagian dari kekayaan budaya Ciamis yang dapat disaksikan masyarakat. Pada pelaksanaan sebelumnya, kegiatan tersebut melibatkan keturunan Galuh, budayawan, komunitas, pelajar, hingga masyarakat umum.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Dian Budiyana, sebelumnya menyampaikan bahwa rangkaian tradisi budaya di Ciamis memiliki unsur religi, pendidikan, kesenian, dan atraksi budaya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga warisan sejarah dan kearifan lokal Tatar Galuh.

R.A.A. Kusumadiningrat sendiri merupakan Bupati Galuh yang memerintah pada 1839–1886. Pemerintah Kabupaten Ciamis mencatat bahwa ia dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Galuh dan sejak 1853 tinggal di Keraton Selagangga.

Karena itu, pelaksanaan jamasan menjadi salah satu momentum untuk mempertemukan warisan sejarah dengan kehidupan budaya masyarakat saat ini. Benda pusaka yang dirawat tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat mengenai perjalanan Tatar Galuh.

Melalui pelestarian Jamasan Pusaka R.A.A. Kusumahdiningrat, nilai sejarah dan budaya diharapkan tetap dikenal oleh generasi berikutnya.

Ngamumule budaya, ngamumule Galuh. Budaya melekat dina diri masyarakat.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *