Kampung Zakat ke-15 Diluncurkan di Pawindan Ciamis, BAZNAS Salurkan Bantuan kepada Lima Penerima

Ciamis News
Ciamis News

CIAMISNEWS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-15 di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Senin (31/8/2026). Program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya.

Peluncuran Kampung Zakat ini menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Dalam rangkaian peresmian, BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan menyalurkan bantuan kepada lima penerima manfaat.

Bantuan tersebut diberikan melalui lima pilar program, yaitu Pawindan Sehat, Pawindan Cerdas, Pawindan Agamis, Pawindan Sejahtera, dan Pawindan Peduli.

Peresmian Kampung Zakat di Desa Pawindan turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, pejabat struktural beserta jajaran Kemenag Kabupaten Ciamis, aparat pemerintah desa, pengurus UPZ, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Bupati Soroti Peran ZIS di Tengah Efisiensi APBD

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi terhadap sinergi BAZNAS dan Kemenag Kabupaten Ciamis dalam peluncuran Kampung Zakat tersebut.

Menurut Herdiat, keberadaan BAZNAS membantu pemerintah daerah dalam menghadapi keterbatasan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan sosial di tengah masyarakat hanya dengan mengandalkan anggaran daerah.

Di sisi lain, Kabupaten Ciamis memiliki kekuatan berupa budaya gotong royong dan partisipasi masyarakat yang dinilai dapat menjadi salah satu modal dalam membantu penanganan persoalan sosial.

“Partisipasi masyarakat melalui zakat, infak dan sedekah (ZIS) menjadi salah satu kekuatan terbesar yang harus terus dikembangkan,” ujar Bupati Herdiat.

Pesan untuk Anak Yatim dan Penanganan Stunting

Selain mendorong penguatan partisipasi masyarakat melalui ZIS, Herdiat juga menitipkan perhatian khusus terhadap anak-anak yatim piatu serta percepatan penanganan stunting di wilayah setempat.

Ia menekankan agar keberadaan Kampung Zakat tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Menurutnya, dana yang dihimpun melalui ZIS harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program nyata dan berkelanjutan.

Peluncuran Kampung Zakat ke-15 di Desa Pawindan sekaligus memperkuat kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan Kemenag Kabupaten Ciamis dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui berbagai bidang bantuan yang telah ditetapkan.

Dengan lima pilar program tersebut, bantuan yang disalurkan dalam rangkaian peresmian mencakup aspek kesehatan, pendidikan, keagamaan, kesejahteraan, dan kepedulian sosial masyarakat Desa Pawindan.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *