DD Seret Kuwu Winong Masuk Bui

ciamisnews
ciamisnews

CIREBON – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengeksekusi Kuwu Desa Winong, Syahroni ke Lapas Kebonwaru. Kuwu Winong diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa, pajak, serta titisara tahun 2016 dengan jumlah total kerugian negara sebesar Rp 131.400.000. Kasie Intel Kejari Kabupaten Cirebon Aditya Rakatama SH kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Kuwu […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *