Asih Katadji Siapkan Tim Advokasi

ciamisnews
ciamisnews

Ancaman guga­tan ke Mah­ka­mah Konstitusi (MK) yang digulirkan Akh­mad Dimyati atas hasil Pilkada Kota Banjar, langsung direspon oleh Tim Pe­mena­ngan Asih Katadji.

“Rencana meng­gugat ke MK, itu sah-sah saja. Silakan, di era demokrasi se­karang ini, gugat menggugat merupakan hal biasa, walaupun perbedaan hasil perhitungan su­aranya mencapai 60 per­se­nan,” kata Penasehat Tim Asih Katadji, H. Herman Sutrisno.

Ketua Tim Pemenangan Asih Katajdi, Dadang R. Kal­yubi menambahkan, me­nyam­paikan gugatan ke MK itu merupakan hak semua pa­sangan calon. Maka dari itu, jika ada pihak yang merasa keberatan atas hasil Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, kata dia, mereka bsa mengadukan ke MK.

“Terkait rencana gugatan itu, kami tak akan menghalanginya. Dalam hal ini, Panwas harus memediasi itu secara prosedural dan jelas ter­kait apa yang menjadi pelanggarannya,” ujarnya, Se­lasa (3/9/2013).

Dia juga mengungkapkan, sebagai bentuk persiapan menghadapi rencana gugatan ke MK, saat ini sudah disiapkan Tim Advokasi untuk me­la­kukan pembelaan. “Kami mempunyai Tim advokasi. Sesuai tupoksi, bagian tersebutlah yang akan melakukan pembelaan seandainya rencana gugatan ke MK jadi dilaksanakan,” kata Dadang.

(kabar Priangan)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *