KABUPATEN CIAMIS,– Pj. Bupati Ciamis, Budi Waluya, membuka acara diskusi dan dialog stakeholder terkait hasil analisis kebijakan implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Acara ini diselenggarakan di Aula BKPSDM Ciamis, dan diinisiasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.
Turut hadir dalam acara ini Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN, serta Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN LAN.
Diskusi ini bertujuan untuk menggali hasil analisis terkait kebijakan pengelolaan manajemen talenta di Pemkab Ciamis serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil dalam implementasinya.
Manajemen talenta, yang mencakup rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi, menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja instansi pemerintahan. Proses ini dianggap esensial dalam menciptakan pegawai yang dapat mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ciamis mengucapkan terima kasih kepada Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Pemetaan Kompetensi ASN LAN atas fasilitasi yang diberikan kepada Pemkab Ciamis untuk melaksanakan kegiatan ini.
Budi Waluya juga menyampaikan rasa syukurnya karena Kabupaten Ciamis terpilih sebagai salah satu kabupaten yang mendapat pendampingan langsung dari LAN.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Ciamis. Kami merasa bangga dan bersyukur dapat melaksanakan kegiatan ini yang akan memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan kualitas manajemen talenta di pemerintahan kami,” ujar Budi Waluya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Ciamis menjelaskan bahwa manajemen talenta tidak bisa dipisahkan dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintahan. Menurutnya, manajemen talenta adalah salah satu indikator dalam penilaian pengembangan karir ASN.
“Pada tahun 2024, Pemkab Ciamis mendapatkan penilaian penerapan sistem merit kategori III (baik) dengan nilai 310,5 dan indeks 0,78. Meskipun demikian, kami menyadari masih ada beberapa aspek yang perlu dibenahi, salah satunya terkait penerapan sistem manajemen talenta pada pengembangan karir, yang masih belum maksimal dengan nilai 60 dari maksimal 130,” terang Budi.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Ciamis telah menetapkan regulasi operasional melalui Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta PNS di lingkungan Pemkab Ciamis.
Selain itu, pada tahun 2024, Pemkab Ciamis juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1/KPTS.301-HUK/tahun 2024 untuk membentuk tim manajemen talenta PNS di Pemkab Ciamis.
Pj. Bupati Ciamis berharap, melalui kegiatan diskusi dan dialog ini, Pemkab Ciamis dapat memperoleh ide dan inovasi baru dalam penerapan manajemen talenta yang lebih baik ke depannya.
“Kami menyambut baik pendampingan dari LAN, semoga kegiatan ini membuka cakrawala berpikir kami dalam menciptakan manajemen talenta yang lebih efektif dan efisien di Pemkab Ciamis,” tutup Budi Waluya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Pemkab Ciamis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan talenta ASN yang lebih profesional dan terstruktur.