HumasCiamis – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menghadiri kegiatan Lounching Informasi Pengeloaan Keuangan Daerah (IPKD) dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaaan (PBB-P2) di gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Rabu (05/02/2020).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis sebagai upaya percepatan dalam pengelolaan laporan administratif keuangan di instansi pemerintahan lingkup Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan, kondisi saat ini untuk pemasukan PBB-P2 Tahun 2019 sudah melampaui target yang ditentukan.
“Dalam pelaksanakan pembayaran pajak sangat penting diadakannya sistem elektronik untuk meringankan pekerjaan perangkat desa agar lebih mudah dan cepat dalam proses pelaksanaan pelaporan pajak”, katanya.
Herdiat menambahkan, untuk tahun 2020 diharapkan dalam proses pembayaran PBB-P2 bisa selesai tepat pada waktunya.
“Kepala Desa dalam melaksanakan pemungutan PBB-P2 pasti memiliki tekhnik tersendiri, salah satunya memungut PBB dengan sistem menabung, itu adalah sistem yang baik. Namun, dalam segi adminitrasi perlu diperbaiki lagi”
“Kades harus merincikan penerimaan SPPT serta persyarakatan administrasi harus lengkap,” tambah Herdiat.
Sementara itu, Kepala BPKD Kurniawan menuturkan, dalam pelaporan PBB-P2 masih ada permasalahan, meskipun Ciamis berada pada level tertinggi dalam pengelolaan keuangan.
“Ada beberapa catatan yang harus ditingkatkan, diantaranya masih ada stake holder dalam pengelolaan keuangan belum full atau belum lengkap secara administratif,” tutur Kuniawan.
Kurniawan menjelaskan, BPKD sesuai dengan arahan Bupati Ciamis membuat satu sistem informasi yang terintegrasi terkait IPKD dan PBB-P2.
“Sistem tersebut sudah bisa diakses melalui website www.ciamiskab.go.id atau langsung di www.bpkd.ciamikab.go.id“
“Kita bisa melihat kalender tahunan terkait apa yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah yang didalamnya juga berisi terkait waktu serta tahapan yang harus dilakukan,” jelas Kurniawan.
Kepala BPKD ini menambahkan, dengan sistem informasi tersebut dapat mengadvokasi para pemangku kepentingan agar mensupport kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Didalam sitem tersebut terdapat informasi, pengelolaan keuangan, dan cara pelaporan, ada juga payment gateway, dengan pembayaran secara online dan sistem elektronik retribusi,” tambah Kurniawan.
Kurniawan mengungkapkan, dari sisi adminiatrasi BPKD Ciamis memiliki tagline,” Taati Prosudurnya, Lengkapi Datanya, Tepat Waktunya”.
“Titik akhir dari sistem keuangan daerah yaitu support value of money dalam upaya transparansi dan akuntabilitas dengan sistem yang sudah bisa diakses secara mudah oleh masyarakat.
Target Penarikan PBB-P2 Tahun 2019 Terpenuhi
Kurniawan menuturkan, dengan dukungan Kepala Desa dan para Camat di tahun 2019 ini telah memenuhi target terkait penarikan PBB-P2.
“Masih ada permasalah diantaranya piutang yang harus diselesaikan, untuk menyeleasaikan piutang maka pembayaran PBB wajib by name by NOP,
“Hal tersebut sebagai simbol kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2, Pemkab Ciamis akan memebrikan reward kepada Desa yang penarikan PBB-P2-nya baik dari segi target yang harus dicapainya.
Diakhir kegiatan dilangsungkan penyerahan SPPT dan PBB-P2 dari kepala Desa kepada BPKD Ciamis serta sosialisasi kriteria Tunas Pajak Pembangunan. *humas.ciamiskab.go.id