KPU Resmi Tetakan 960.995 DPT Untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis

ciamisnews
ciamisnews

Kabupaten Ciamis,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dengan total 960.995 pemilih.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Tyara Plaza Hotel Ciamis pada Kamis, 19/09/24.

Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Rapat pleno ini dihadiri oleh 96 orang yang terdiri dari 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 27 kecamatan serta 15 perwakilan dari berbagai partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan rincian data pemilih yang mencakup 265 desa dan 2.084 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia menyebutkan, bahwa dari total 960.995 pemilih, 479.141 merupakan laki-laki dan 481.854 adalah perempuan.

Ya, kami telah melakukan verifikasi menyeluruh, data DPT dari semua kecamatan sudah sesuai dengan yang kami miliki. Jelas Oong.

Menurut Oong, pihak KPU telah menerima tanggapan dan saran dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) terkait proses penetapan DPT. Namun, ia menegaskan bahwa semua permasalahan sudah terselesaikan dengan baik.

“Adanya tanggapan dan saran dari Bawaslu sudah kami tindaklanjuti dan semuanya sudah clear,” tambahnya, menjelaskan bahwa data yang disampaikan oleh kecamatan dan KPU telah sinkron.

Rapat rersebut juga menjadi ajang untuk membahas berbagai persiapan penting menuju Pilkada 2024. Oong menargetkan partisipasi pemilih yang tinggi, yakni sebesar 85%.

“Kami berharap tingkat partisipasi dalam pemilu tahun ini bisa mencapai 85%, dan itu tentunya membutuhkan kerja keras dari semua pihak yang terlibat,” katanya.

Selain itu, Oong menyinggung beberapa tahap penting yang akan dilaksanakan setelah penetapan DPT. Penetapan calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

Sehari setelahnya, pada tanggal 23 September, akan dilaksanakan pengundian nomor urut calon, yang akan diikuti oleh deklarasi damai ssbagai wujud komitmen untuk menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung. Pungkasnya

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *