BANDUNG,– Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Juara Harapan 1 dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) tingkat Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas PMPTSP Ciamis, Rudi SE, dari Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani, dalam acara Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT) 2024 yang berlangsung di Bale Asri Pusdai, Bandung, pada Selasa (17/12/2024).
Acara ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang telah berkontribusi secara signifikan dalam mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta peningkatan investasi di Jawa Barat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen untuk mengapresiasi pelayanan terbaik yang diberikan oleh Dinas PMPTSP di tingkat kabupaten dan kota.
Gebyar Pelayanan Terpadu 2024 bukan hanya sekadar pemberian penghargaan, namun juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung perkembangan pelaku usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Nining Yuliastiani, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui program ini, pemerintah provinsi terus berupaya memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses layanan legalitas usaha, kemitraan, serta permodalan yang dapat mempercepat laju pertumbuhan mereka.
“Gebyar Pelayanan Terpadu 2024 juga bertujuan untuk meningkatkan akses layanan serta menjalin kemitraan antara pelaku usaha mikro dan pelaku usaha besar, yang pada akhirnya dapat memperkuat ekonomi Jawa Barat secara keseluruhan,” ujar Nining.
Kegiatan ini juga melibatkan 13 instansi dalam penyediaan berbagai layanan terpadu yang ditargetkan untuk melayani 3.900 UMKM di seluruh Jawa Barat.
Sebanyak 1.200 layanan dilaksanakan oleh DPMPTSP Jawa Barat di Pusdai, dengan tambahan 2.700 layanan yang tersebar di kabupaten dan kota. Dengan total 3.900 UMKM yang difasilitasi, acara ini diharapkan dapat mempercepat proses legalitas dan memberikan akses yang lebih baik bagi pelaku usaha.
Dalam ksempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya Gebyar Pelayanan Terpadu 2024. Menurut Bey, UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Jawa Barat dan semakin banyaknya UMKM yang berkembang akan semakin memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“UMKM adalah pilar utama perekonomian. Semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin kuat pula daya tahan ekonomi daerah, terutama dalam menghadapi tantangan global,” kata Bey.
Penilaian yang dilakukan terhadap kinerja DPMPTSP kabupaten dan kota merupakan bentuk apresiasi terhadap daerah yang telah menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan berusaha dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Ciamis berhasil meraih penghargaan ini berkat upayanya yang terus meningkatkan kualitas layanan investasi, mempermudah proses perizinan, serta mendukung keberlanjutan UMKM di daerah.
Dengan perolehan penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat terus mendorong perkembangan sektor UMKM dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga secara nasional.