Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding 2025 di Kabupaten Ciamis

ciamisnews
ciamisnews

Ciamis, 21 Januari 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Tahun 2025 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini diikuti oleh 129 desa dari 13 kecamatan dan akan dilanjutkan di hari kamis dengan 129 desa dari 14 kecamatan.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat (Pj) Bupati Ciamis yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia sekaligus Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ape Ruswandana, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Ciamis Arief Gunadi S.H., M.H. dan Prakom Intelijen Kejari Ciamis Harri Kurniawan, S.H.

Dalam sambutannya, Dase Fadlil Yusdy Mubarak menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa program JAGA DESA dan sosialisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding merupakan langkah preventif yang strategis untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa dan meminimalisir risiko penyimpangan.

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini. Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Ciamis yang telah peduli dan berinisiatif melaksanakan program ini sebagai langkah preventif dalam pengawasan keuangan desa. Harapannya, para aparatur desa memahami hukum secara dinamis, sehingga lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dase juga menekankan pentingnya teladan yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Peserta kegiatan ini melibatkan 129 kepala desa beserta satu operator desa dari masing-masing desa di 13 kecamatan. Para peserta akan mendapatkan pemahaman terkait aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa serta pelatihan penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai alat pengawasan transparan dan akuntabel.

“Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga materi yang disampaikan narasumber menjadi tambahan ilmu pengetahuan yang bermanfaat,” tutupnya.

Melalui program ini, diharapkan pemerintah desa di Kabupaten Ciamis dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Sumber : DPMD Kabupaten Ciamis

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *