BANDUNG,– Penjabat Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna didampingi Kepala BPKD Kab. Ciamis hadiri acara pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di 4 Provinsi, salah satunya adalah Jawa Barat. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Kepala Daerah dengan pembahasan tentang “Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah” bertempat di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung pada kamis, 8 Agustus 2024.
Pembukaan acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPK RI, Pj. Gubernur Jawa Barat, Unsur Forkopimda, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wil. II KPK, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, seluruh Bupati/Walikota, Kepala BPKAD/BKAD/BKD (OPD Pengelola BMD), Inspektur Daerah, serta Kepala BPN dari masing-masing wilayah kabupaten/kota yang berada di Provinsi Jawa Barat.
Roadshow KPK Tahun 2024 ini diselenggarakan berdasarkan Pasal 6 huruf a dan b Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan korupsi dan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, menjelaskan dalam arahannya kepada para kepala daerah bahwa pemberantasan korupsi secara efektif dapat dilakukan jika ada peran serta masyarakat di dalamnya.
“Upaya apapun yang kita lakukan, kalau kita tidak bergandengan tangan, tanpa ada keterlibatan masyarakat, maka KPK bukan apa-apa” jelasnya.
Ketua KPK RI menambahkan bahwa sinergi bersama dengan kejaksaan dan kepolisian juga menjadi kunci suksesnya pemberantasan korupsi, namu tetap yang terpenting dan paling berpengaruh adalah peran serta masyarakat.
Strategi yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi menurut Ketua KPK RI ada 3 metoda yang disebut dengan trisula pemberantasan korupsi. pertama adalah melalui pendidikan yang menanamkan kepada siswanya untuk berprilaku baik, kedua adalah perbaiki sistem yang menutup kemungkinan-kemungkinan terjadinya tindakan korupsi, ketiga adalah kampanye yang memberikan efek takut untuk berbuat tindakkan korupsi.
Sambutan diakhiri dengan beberapa harapan yang diutarakan oleh Nawawi kepada pihak kepolisian dan kepala daerah.
“Diharapkan untuk jajaran kepolisian dapat memberikan perlindungan kepada setiap pelapor yang menyaksikan tindakkan korupsi dan untuk para pejabat kepala daerah diharapkan dapat memperhatikan MCP dari tahun ke tahun, jangan sampai turun, dari tahun ke tahun harus naik” tegasnya.
MCP merupakan singkatan dari (Monitoring Center for Pervention) yaitu indikator untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Dukungan penuh disampaikan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mewakili Provinsi Jawa Barat terhadap kegiatan Roadshow KPK tersebut.
“Roadshow ini merupakan simbol bahwa KPK hadir ke setiap daerah untuk mengkampanyekan anti korupsi, sehingga nantinya kampanye anti korupsi dapat semakin berkembang di masyarakat dan berdampak pada perilaku untuk tidak melakukan korupsi” ungkapnya.
Pj Gubernur Jawa Barat berharap kepada masyarakat agar senantiasa menanamkan nilai nilai anti korupsi dimanapun dan kapanpun.
“Korupsi bukanlah sekedar kejahatan yang merugikan negara secara materi, tapi juga menggerogoti moral dan etika bangsa oleh karena itu perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri, kita harus menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam diri, keluarga, lingkungan tempat tinggal
maupun tempat kerja” ajaknya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan penyerahan sertifikat Barang Milik Daerah, antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan masing-masing dimana pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna bersama Kepala BPN Kab. Ciamis menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis tentang Percepatan Pensertipikatan tanah, Penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bagian dari Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah yang diselenggarakan secara kolaborasi antara Direktur Koordinasi dan Supervisi Wil. II KPK dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.
Post Views:
3