Pj. Bupati Ciamis Ikuti Rakor Kepala Daerah se-Jabar, Dalam Rangka Menyelaraskan Arah Kebijakan Pembangunan

ciamisnews
ciamisnews

KARAWANG, — Penjabat Bupati Ciamis Budi Waluya, S.E., M.M. ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Jawa Barat yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan tema “Sinkronisasi Arah Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah” pada Kamis, 14/11/2024, di Resinda Hotel Karawang.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, serta dihadiri para bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bey Machmudin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota dalam menangani isu-isu utama seperti stunting, kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Bey mengingatkan bahwa pencapaian target di tingkat provinsi sangat bergantung pada keberhasilan di setiap wilayah kabupaten atau kota.

“Kita tahu angka-angka di Jawa Barat itu merupakan agregasi dari kota dan kabupaten. Jadi, apa yang dilakukan oleh bupati dan walikota, jika dilakukan dengan baik, akan berdampak baik juga untuk provinsi,” ujar Bey Machmudin.

Bey juga menyampaikan perhatian terhadap pengelolaan sampah dan pengembangan sektor pariwisata. Ia berharap Jawa Barat dapat lebih memanfaatkan keindahan alamnya yang mencakup pantai, pegunungan, dan objek wisata lain untuk menarik lebih banyak wisatawan.

“Jangan sampai kita memiliki keindahan alam yang luar biasa di Jawa Barat ini, dari mulai pantai hingga gunung, tapi kurang dimanfaatkan karena tidak berhasil menghadirkan wisatawan,” tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan Galadinner yang diikuti oleh para Kepala Daerah, Asisten Pemerintahan, dan para staf ahli serta penandatanganan kesepakatan bersama antara para kepala daerah se-Jawa Barat untuk menolak keberadaan pinjaman online ilegal dan judi online, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesejahteraan dan ketertiban masyarakat.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *