Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Disepakati Bersama DPRD, Pj Bupati Sampaikan Apresiasi

ciamisnews
ciamisnews

KABUPATEN CIAMIS,- Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 disepakati bersama DPRD Ciamis.

Penetapan kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Ciamis yang digelar di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD, Jum’at (20/09/2024).

Sidang yang dihadiri 30 lebih anggota DPRD tersebut telah memenuhi quorum dan rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Sementara DPRD Ciamis Oih Burhanudin.

Dalam sambutannya Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas waktu tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya dalam melaksanakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2024.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini rancangan perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS tersebut dapat disepakati bersama menjadi perubahan KUA dan perubahan PPS Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2004,” ucapnya.

Pj. Bupati menerangkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama, Pendapatan Daerah setelah perubahan sebesar Rp 2,792 triliun bertambah sebesar Rp 308 miliar atau 12,42% dari pendapatan murni Tahun Anggaran 2024.

Sementara belanja Daerah setelah perubahan sebesar Rp 3,016 triliun bertambah sebesar Rp 391 miliar atau 14,92% dibandingkan belanja murni Tahun Anggaran 2024.

Terakhir, Pj Bupati mengatakan meski struktur APBD Tahun Anggaran 2004 masih berada dalam kondisi defisit namun dengan keterbatasan struktur tersebut pihaknya tetap berupaya untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan prioritas.

“Hal tersebut tentu demi pemenuhan pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan publik,” pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *