Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi membuka rapat kordinasi (Rakor) tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Kamis,17 Oktober 2024 dengan tema “Ayo Cegah Stunting Sebelum Genting”. bertempat di Aula PKK Kab. Ciamis,
Diketahui dari hasil survei kesehatan Indonesia (SKI) prevalensi stunting di Kabupaten Ciamis tahun 2023 mengalami kenaikan dari 6,8% tahun 2022, meningkat menjadi 18,6% pada tahun 2023. Sehingga hal ini memicu perluasan strategi pemerintah sekaligus menjadi latar belakang rakor hari ini.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi menegaskan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas Nasional sesuai peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Sekda Kab. Ciamis menyoroti perbedaan hasil Data Survai Kesehatan Indonesia (SKI) dengan bulan penimbangan balita hendaknya tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan.
“Berdasarkan data Survai kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, revalensi stunting di Kabupaten Ciamis mengalami kenaikan sebesar 6,8% yaitu menjadi 25,4 % dari sebelumnya tahun 2022 sebesar 18,6%, tetapi walau demikian kita masih tetap optimis karena berdasarkan data rata-rata presentase anak stunting di Kabupaten Ciamis hasil bulan penimbangan untuk tahun 2023 angka revalensi stuntingnya hanya 3,9%. Perbedaan angka yang cukup mencolok tersebut antara hasil SKI dan bulan penimbangan balita hendaknya tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan tetapi sebaliknya harus menjadi pemicu dan pemacu semangat untuk melaksakan konvergensi penanganan stunting secara lebih masif lagi,” Jelasnya
“Melihat data Prevalensi stunting tersebut, maka harus menjadi perhatian kita bersama untuk mencapai target percepatan penurunan stunting tahun 2024 sebesar 14% dan kita perlu memperhatikan seberapa banyak keluarga yang beresiko stunting, yang akan melahirkan anak-anak dengan keadaan stuning, oleh karena itu, dalam menuntaskan dan mencegah kasus stunting perlu adanya koordinasi, konsolidasi dan konvergensi semua pihak.”tegasnya
“Menindaklanjuti surat dari Kesehatan Kabupaten Ciamis tentang pemberitahuan Pelaksanaan survai statu gizi Indonesia (SSGI), saya mengajak kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kecamatan untuk melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut :
- TPPS Kecamatan melakukan koordinasi dengan unsur puskesmas dan UPTD P5A tentang data sasaran.
- memfasilitasi pelaksanaan pengumpulan data oleh Enumerator.
“Tutupnya