Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Kabupaten Ciamis

ciamisnews
ciamisnews

Ciamis, 31 Oktober 2024 – Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menjadi lokasi sosialisasi penting Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Kabupaten Ciamis (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaka /DBH CHT). Acara ini dihadiri oleh sejumlah instansi, termasuk Satpol PP, Camat, Sekretaris Kecamatan Pamarican, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Pelaku Uaha, serta masyarakat setempat.

Dalam acara tersebut, Muhammad Ramdani narasumber dari Satpol PP menyampaikan materi mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Ia menekankan bahwa pemahaman tentang hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban setiap individu.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *